KARANGANYAR — Dinas Komunikasi, Informatika dan Digital (Diskomdigi) Provinsi maupun Kabupaten/ Kota se-Jawa Tengah, didorong terus memantau isu dan aspirasi masyarakat di ruang publik. Hasil pantauan dapat digunakan pemerintah dalam membuat kebijakan, agar lebih tepat sasaran.

Hal tersebut ditekankan Ketua Tim Penyusun Kebijakan dan Standarisasi Bidang Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi RI), Hardy Kembar Pribadi, saat Sosialisasi Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkomdigi) Nomor 4 Tahun 2024, yang diselenggarakan Diskomdigi Jawa Tengah di Hotel Lorin Solo, Surakarta, Selasa (11/11/2025).

Hardy menegaskan, Permenkomdigi Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika, memiliki peran penting bagi seluruh Dinas Komdigi. Sebab, peraturan tersebut mengatur tata kelola kegiatan komunikasi publik yang meliputi aktivitas strategis, taktikal, pelayanan informasi publik, serta pelatihan dan fasilitasi komunikasi.

“Ketika proses-proses tersebut dapat dipenuhi oleh Dinas Komdigi, masyarakat akan lebih mudah mendapatkan hak informasinya, terutama yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah,” ujar Hardy.

Dia menambahkan, peran Dinas Komdigi juga mencakup pemantauan isu dan aspirasi masyarakat di ruang publik.

“Dengan mekanisme ini, kebutuhan masyarakat dapat segera direspon dan disampaikan kepada pimpinan, sehingga kebijakan pemerintah bisa lebih tepat sasaran,” ujarnya.

Hardy juga menilai kinerja Dinas Komdigi Jateng sejauh ini cukup baik. Namun, dia berharap peningkatan kolaborasi dengan pemerintah kabupaten dan kota dapat terus diperkuat.

“Secara keseluruhan nilainya sudah baik, tinggal memperkuat koordinasi lintas daerah,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komdigi Jateng Agung Hariyadi menyampaikan, Permenkomdigi Nomor 4 Tahun 2024 menjadi pedoman terbaru bagi pemerintah daerah, dalam melaksanakan urusan pemerintah konkuren di bidang komunikasi dan informatika.

Menurutnya, regulasi tersebut diharapkan dapat mempercepat transformasi digital, sekaligus meningkatkan efektivitas penyelenggaraan komunikasi publik, baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Oleh karena itu, penting bagi kita untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam memberikan pelayanan publik di bidang informasi dan komunikasi,” kata Agung. (Ak/Ul, Diskomdigi Jateng)