KUDUS — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus mendorong penguatan sistem perlindungan anak dan perempuan di lembaga pendidikan keagamaan khususnya pondok pesantren (ponpes).

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, dalam kegiatan sarasehan Hari Santri Nasional Tingkat Provinsi Jateng, di Pondok Pesantren Raudlatuth Thalibin Bendan, Kabupaten Kudus, Selasa (21/10/2025).

Dalam kesempatan itu, wagub menegaskan, pondok pesantren memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan akhlak generasi muda, sekaligus menjadi teladan dalam perlindungan terhadap anak dan perempuan.

“Kita mengadakan sarasehan dengan tema antikekerasan atau bullying di Pondok Pesantren. Sehingga kami merangkul pihak lain, ada UNICEF, ada LPA (Lembaga Perlindungan Anak), dan lainnya,” kata Gus Yasin, sapaannya.

Dia mengingatkan, ajaran Islam sejak masa Nabi Muhammad SAW, telah mengedepankan prinsip ramah anak dan menghormati perempuan. Wagub menginginkan agar pondok pesantren menjadi lingkungan pendidikan yang aman dan ramah, bagi perempuan dan anak.

Gus Yasin menambahkan, saat ini perhatian masyarakat terhadap pesantren semakin besar, termasuk dalam pengawasan terhadap tata kelola dan perlindungan santri. Menurutnya, cara terbaik menjawab isu negatif adalah dengan menunjukkan bukti nyata, jika pesantren sudah menerapkan sistem yang ramah anak.

Sejumlah program kolaboratif telah dilakukan Pemprov Jawa Tengah bersama berbagai pihak. Antara lain, Lembaga Perlindungan Anak (LPA), UNICEF, dan lainnya. Pemerintah juga bekerja sama dengan organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, terutama melalui lembaga otonom seperti Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) .

Kerja sama itu, lanjutnya, menjadikan Jawa Tengah kini menjadi salah satu provinsi percontohan nasional, dalam program perlindungan perempuan dan anak di lingkungan pesantren.

Gus Yasin menekankan, pondok pesantren memiliki keunggulan dibandingkan lembaga pendidikan umum. Selain mendidik secara formal, pesantren juga memberikan pendidikan moral dan keteladanan (uswatun hasanah) secara langsung, karena kedekatan antara santri, guru, dan pengasuh.

“Pengasuh dan guru di pesantren hidup bersama santri 24 jam,” ungkapnya.

Dengan sistem tersebut, menurut wagub, pendidikan di pesantren tidak hanya berorientasi pada ilmu, tetapi juga pada pembentukan akhlak dan karakter.

Gus Yasin mengungkapkan, pada 2026, Pemprov Jawa Tengah akan memperluas program pelatihan dan pendampingan di tingkat kabupaten/ kota.

Langkah itu diharapkan dapat memperkuat kapasitas pondok pesantren, dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang lebih aman, ramah anak, dan selaras dengan nilai-nilai Islam.

“Kita ingin semua pesantren di Jawa Tengah menjadi contoh nyata, bagaimana pendidikan Islam bisa maju, sekaligus melindungi anak dan perempuan,” ujarnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Tengah Ema Rachmawati mengatakan, pihaknya akan membentuk Forum Anak Santri agar para santri memahami hak-hak anak, serta bahaya kekerasan dan bullying.

“Kami ingin anak-anak santri bisa aktif memahami isu perlindungan anak dan anti kekerasan,” ujarnya di Kudus.

Ema menjelaskan, pihaknya bersama Kemenag dan MRI juga tengah membangun sistem pencegahan kekerasan di pesantren, termasuk pembentukan sekolah ramah anak, dan satgas perlindungan di setiap pesantren.

Pihaknya berharap forum dan satgas yang dibentuk dapat menciptakan lingkungan pesantren yang aman, ramah, dan bebas kekerasan bagi seluruh santri di Jawa Tengah. (Ak/Ul, Diskomdigi Jateng)