Kebijakan Umum APBD Provinsi Jawa Tengah (KUA)
Penyusunan KUA Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan dengan tujuan, sebagai berikut: 1. Menyediakan dokumen arah Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk Tahun 2026; 2. Menyusun asumsi dasar yang rasional dan realistis yang akan digunakan sebagai dasar penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026; 3. Menyusun kebijakan pendapatan Daerah, belanja Daerah, dan pembiayaan yang komprehensif dan sistematis untuk dijadikan dasar dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026;
| Bentuk Informasi Yang Tersedia | : Hard & Soft (file_pdf) |
| Jangka Waktu Penyimpanan | : Selama berlaku |
| Jenis Media Yang Memuat Informasi | : https://dev.ppid.jatengprov.go.id/kebijakan-umum-apbd-provinsi-jawa-tengah-kua-2/ |
| Penanggungjawab Pembuatan Informasi | : Ka PPID BPKAD |
| Waktu Pembuatan / Penerbitan Informasi | : Update data tahun 2026 |
