Kebijakan Umum APBD Provinsi Jawa Tengah (KUA)

Penyusunan KUA Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan dengan tujuan, sebagai berikut: 1. Menyediakan dokumen arah Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk Tahun 2026; 2. Menyusun asumsi dasar yang rasional dan realistis yang akan digunakan sebagai dasar penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026; 3. Menyusun kebijakan pendapatan Daerah, belanja Daerah, dan pembiayaan yang komprehensif dan sistematis untuk dijadikan dasar dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026;

Bentuk Informasi Yang Tersedia: Hard & Soft (file_pdf)
Jangka Waktu Penyimpanan: Selama berlaku
Jenis Media Yang Memuat Informasi: https://dev.ppid.jatengprov.go.id/kebijakan-umum-apbd-provinsi-jawa-tengah-kua-2/
Penanggungjawab Pembuatan Informasi: Ka PPID BPKAD
Waktu Pembuatan / Penerbitan Informasi: Update data tahun 2026
File :